Beranda | Artikel
Relevansi Manhaj Salaf Sebagai Solusi Berbagai Problem Umat Kontemporer
Selasa, 8 November 2022

RELEVANSI MANHAJ SALAF SEBAGAI SOLUSI BERBAGAI PROBLEM UMAT KONTEMPORER SEBUAH TELAAH SEJARAH

Oleh
Ustadz Suhuf Subhan

Salah satu syubhat yang sering dilontarkan para musuh Islam terhadap ajaran agama Islam adalah anggapan bahwa ajaran Islam tidak sesuai lagi menjadi solusi bagi problematika kontemporer keumatan dan peradaban dunia. Katanya, banyak ajaran Islam yang sudah usang tertinggal kemajuan zaman dan fenomena kekinian. Lebih spesifik lagi adalah tohokan terhadap manhaj Salaf – sebuah metode memahami dan mengamalkan ajaran agama sesuai dengan sahabat dan as-salaf ash-shâlih. Kembali dengan metode salaf dalam mengurai benang kusut problemtika umat sekarang ini bagi mereka adalah utopia.

Kerancuan berpikir di atas tentunya dipicu oleh rendahnya penguasaan para pemikir tersebut terhadap ajaran Islam yang luas tak bertepi. Allâh Azza wa Jalla berfirman : مَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ (Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab) al-An’am/6:38

Alih-alih hapal al-Qur`ân ataupun hadits; para pemikir ini lebih senang merenung dan berfilsafat. Apatah lagi memahami kandungan al-Qur`ân dan syarah-syarah hadits seperti yang dikuasai para Ulama salaf. Sebagian para pemikir ini bahkan tidak mengerti Bahasa Arab, juga tokohnya ada yang tidak shalat.[1]

Akhirnya sebagian pemikir Islam menoleh kepada Barat yang sukses “memajukan” peradabannya dengan membuang jauh-jauh dogma usang kekristenan, dan menggantinya dengan filsafat, berpikir empiris, materialism dan isme-isme Barat yang lain. Perhatikan kata-kata mereka di bawah ini..

“Sesungguhnya jalan kebangkitan itu jelas, terang dan lurus tidak ada lagi keraguan, yaitu kita mengikuti jalan hidup orang-orang Eropa dan mengikuti jalan mereka, untuk kita jadikan sekutu dan rujukan dalam peradaban kita… baik dan buruknya, manis dan pahitnya…”[2]

Atau juga seperti yang dikatakan Qasim Amin dalam bukunya, al-Mar’ah al-Jadîdah. Setelah mengungkapkan kondisi kaum wanita di Mesir, ia berkata:

“Ini adalah penyakit yang harus cepat-cepat kita cari obatnya, dan tidaklah ada obatnya kecuali kita mendidik anak anak kita sampai mereka memahami kehidupan Barat dan mengambilnya, baik pokok-pokoknya maupun cabang-cabangnya dan pengaruh-pengaruhnya…”[3]

Dalam tulisan ini penulis ingin memberikan bukti bahwa dalam lintasan sejarah manhaj Salaf adalah satu-satunya solusi untuk mengurai problema keumatan masa kini adalah sebuah kebenaran, tidak ada keraguan. Kita bisa langsung memahaminya dari hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut  ini :

 إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ, وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ اَلْبَقَرِ, وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ, وَتَرَكْتُمْ اَلْجِهَادَ, سَلَّطَ اَللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Jika kalian sibuk dengan jual beli ‘inah ( perdagangan yang haram ) dan kalian sibuk  dengan beternak, dan terlena dengan bercocok tanam lalu dengan itu kalian meninggalkan jihad, pastilah Allâh akan timpakan kehinaan kepada kalian, Allâh tidak akan mencabut dan menghilangkan kehinaan itu (dari kalian) samapi kamu sekalian kembali kepada agama kalian. [HR Abu Dawud, Baihaqi, dan lain-lain. Disahîhkan al-Albani dalam Silsilah Shahîhah]

Lihat juga semboyan Imam Malik rahimahullah yang terkenal :

لَنْ يَصْلُحَ آخِرُ هَذِهِ الأُمَّةِ إِلاَّ مَاصَلُحَ أَوَّلُهَا

Tidaklah akan baik kesudahan umat ini kecuali jika mereka kembali kepada kebaikan generasi awal umat ini.[4]

Ahmad Ibnu Taimiyyah dengan Muhammad Ibnu Abdil-Wahhab
Dilahirkan di Harran Syam 661 H / 1263 M dan wafat di Damaskus tahun 728H / 1328M. Dalam tulisan, dakwah dan kehidupan Ibnu Taimiyyah sangat jelas kita pahami, beliau merupakan salah satu pengibar panji manhaj Salaf. Ibnu Taimiyyah rahimahullah merupakan salah satu Ulama utama dalam semangat purifikasi (tashfiyah) agama dengan manhaj salafnya. Manhajnya ini tentu tidak hanya disebabkan lantaran kepakarannya yang sangat mumpuni dalam bidang hadits dan atsar-atsar Salaf, tetapi juga karena problematika yang dihadapi umat secara umum pada zamannya harus diselesaikan dan dihadapi dengan manhaj Salaf ini; konteks sosial, politik, lingkungan dan dinamika pemikiran Islam waktu itu sangat mendukung tesisnya ini.

Bidang kepakaran Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah hadits dan atsar, meskipun kepakarannya dalam bidang lainnya juga tidak diragukan. Adz-Dzahabi berkata tentang Ibnu Taimiyyah, “Dia mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai rijal (mata rantai sanad), al-jarhu wat-tadîl, thabaqah-thabaqah Sanad; memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu hadits, mana sanad yang âli dan nâzil, mana yang shahih dan dhaif, dan hafal matan-matan hadits. Hanya dia yang seperti itu. Pada waktu itu, tidak seorangpun yang bisa menyamai atau mendekati tingkatannya. Beliau menakjubkan dalam menghadirkan hadits dan dalam berhujjah dengannya. Beliau rahimahullah menjadi rujukan dalam menyebutkan asal hadits dalam kutubusittah dan Musnad. Sampai-sampai hampir bisa dikatakan setiap hadits yang tidak diketahui oleh Ibnu Taimiyyah bukanlah sebuah hadits.[5]

Jika demikian komentar adz-Dzahabi tentang gurunya tersebut, maka bisa dikatakan Ibnu Taimiyyah rahimahullah tidak menemukan kesulitan berarti dalam menghadirkan beragam riwayat ketika menafsirkan suatu ayat al-Qur`ân, hadits ataupun untuk mengurai berbagai persoalan umat waktu itu. Karena kepakaran dan kedalaman ilmu seorang ulama dalam bidang hadits dan atsar mutlak diperlukan, jika seseorang ingin memahami Islam dengan obyektif dan lurus (mustaqîm).

Kondisi zaman, lingkungan sosial politik dan pemikiran keagamaan pada masa hidup Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga ikut andil dalam kokohnya beliau menepati manhaj Salaf sebagai solusi mengatasi keterpurukan umat pada zaman beliau hidup, yaitu pada abad ketujuh hijriyah atau abad ke-13/14 Masehi. Waktu itu masa keemasan Islam mulai memudar, daya cengkeram kekuasaan Islam melemah, perekonomian umat memburuk. Hidup di tengah kecamuk perang antara umat Islam melawan serbuan bangsa Tartar dan Perang Salib, serta perpecahan dan peperangan antar keamiran-keamiran Islam sendiri[6]

Usaha untuk menggelorakan semangat jihad melawan serbuan Tartar menjadi suatu hal yang wajib waktu itu, memompa semangat jihad kaum Muslimin, dan mau tidak mau harus menyemangati mereka dengan semangat kepahlawanan para pendahulu, para penakluk Arab Muslim yang berhasil mengusir hegemoni Romawi dan Persia atas daerah-daerah Arab di Syam dan Irak. Yaitu pasukan yang dipimpin oleh para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salla. Dimana faktor utama penentu kemenangan mereka adalah keimanan yang kokoh dan asli yang langsung mereka warisi dari pendidikan Rasûlullâhi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Taimiyyah rahimahullah memandang tidak ada kejayaan kecuali jika umat Islam berhasil kembali menggali sumber-sumber kekuatan umat, yaitu kembalinya aqidah dan pemahaman umat kepada zaman awal Islam.

Faktor penyebab kejayaan masa keemasan Islam inilah yang kemudian ingin dikejawantahkan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam menghadapi problematika sosial politik waktu itu, dalam hampir semua hasil karya beliau, juga dalam ceramah-ceramahnya, khutbah-khutbahnya, dakwah dan kehidupannya. Tulisan-tulisan, khutbah-khutbah, ceramah-ceramah dan dakwah Ibnu Taimiyyah yang mengajak untuk kembali menelusuri atsar-atsar sahabat, tabiin dan tabit-tabiin berhasil membangkitkan semangat keberagamaan kaum Muslimin, membangkitkan keimanan mereka, meninggikan izzah mereka, menguatkan tawakal mereka kepada Allâh Azza wa Jalla dan meningkatkan keberanian mereka membendung serbuan Tartar yang merajalela.[7]

Kondisi pemikiran keagamaan umat Islam waktu itu juga ikut mewarnai corak pemikiran keagamaan secara umum yang teguh dengan manhaj as-Salafush Shalih. Pada waktu itu perkembangan keilmuan Islam mencapai masa kematangan dengan banyaknya disiplin ilmu keislaman yang telah disusun dan dikumpulkan secara lengkap oleh para ulama. Termasuk di dalamnya ilmu filsafat Yunani dan Persia telah disusun dan dikumpulkan dalam bentuk mausuah (ensiklopedi). Dalam bidang tafsir, misalnya, Tafsir ath-Thabari telah lengkap tersusun dan dianggap sebagai ensiklopedi tafsir sahabat dan tabiin. Begitu juga Tafsir al-Qurthubi dan Tafsir Zâd al-Masîr Ibnu Jauzi. Dalam bidang hadits dan fiqih juga demikian. Banyak ensiklopedi hadits dan fiqih madzhab disusun dan ditulis para ulama dan diberi syarah. Kitab-kitab mudah diakses oleh para penuntut ilmu dan ulama karena tersebarnya berbagai perpustakaan di berbagai kota utama negara-negara Islam.[8]

Pada masa itu pula berkembang dan mencapai kematangan berbagai paham theologi dalam kehidupan pemikiran keagamaan, seperti paham Khawârij, Râfidhah, Qadariyah, Murji’ah, Bâthiniyah, Mu`tazilah, Jahmiyah, Sufiyah dan kaum mutakalimun. Para pengikutnya terkadang berdalil dengan ayat-ayat al-Qur`ân untuk mendukung pemahamannya meskipun sebenarnya ayat-ayat tersebut tidak ada dilaalah ke arahnya. Terkadang juga mereka menta’wilkan ayat-ayat yang bertentangan dengan pahamnya (sehingga terkesan ayat-ayat tersebut tidak menentang madzhabnya) dengan mentahrif (menyimpangkan) penafsirannya jauh dari maknanya.[9] Dan berbagai penyimpangan lainnya.

Beberapa ulama Mu’tazilah, misalnya, menyusun tafsir dalam madzhab theologi mereka, seperti Tafsir Abdurrahmân bin Kaisan al-Asham, kitab Abi Ali al-Juba’i, atau Tafsir al-Kabir oleh Qadhi Abduljabbar bin Ahmad Alhamdani atau Tafsir al-Kasyaf oleh az-Zamakhsyari. Mereka menafsirkan tauhid, misalnya dengan menafikan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , dengan berkeyakinan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak bisa dilihat (di akhirat), al-Qur`an adalah makhluk, Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak berada di atas alam ini, Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak berilmu dan tidak mempunyai qudrah, tidak hidup tidak mendengar, tidak melihat dan tidak kalam, tidak juga punya kehendak, bahkan tidak mempunyai sifat dari sifat-sifat Allâh.[10] Mereka juga berkeyakinan bahwa seorang Muslim yang berbuat dosa besar kekal di dalam neraka meski adzabnya lebih ringan daripada adzabnya orang-orang kafir.[11] Dalam hal ini, Mu`tazilah sepaham dengan Khawarij.[12] Mereka meyakini dan berpaham dengan madzhab theologi mereka dulu kemudian membawa (menafsirkan) lafadz-lafadz al-Qur`ân untuk mendukung pendapatnya. Sementara penafsiran mereka tidak pernah didapati di kalangan para sahabat dan tabiin, tidak juga di kalangan para aimah Muslimin, baik dalam pemikiran maupun dalam tafsir mereka.[13]

Setali tiga uang dengan mereka (Mu`tazillah dan Khawarij) adalah kaum Bathiniyah. Mereka mengatakan tentang Allâh Azza wa Jalla, “Kami tidak mengatakan bahwa Allâh ada atau tidak ada, tidak juga kami mengatakan bahwa Allâh mengetahui atau tidak mengetahui, tidak juga maha perkasa dan tidak juga lemah.[14] Belum lagi penafsiran golongan Syiah dan Sufi Bathini.

Dengan banyaknya aliran theologi seperti inilah Ibnu Taimiyyah rahimahullah berusaha menyaring berbagai pemikiran itu dengan kekuatan keilmuannya dalam bidang hadits dan atsar sebagai bentuk penangkalan terhadap berbagai corak pemikiran Islam waktu itu, yakni untuk menjaga kemurnian Islam. Kondisi sosial, politik dan pemikiran keagamaan pada masa hidup Ibnu Taimiyyah rahimahullah inilah yang ikut menentukan corak dan metodenya dalam memahami agama Islam. Hal ini sangat gamblang beliau tuangkan dalam Muqaddimah at-Tafsir-nya, disamping karena faktor dari dalam dirinya sendiri berupa kepakarannya yang tak tertandingi dalam bidang hadits dan atsar.

Kondisi sosio-kultural umat Islam pada zaman Ibnu Taimiyyah rahimahullah tidak jauh berbeda dengan kondisi umat Islam sekarang ini. Hegemoni kekuatan militer dan ekonomi Tatar pada zaman itu bisa dianalogikan dengan hegemoni kekuatan militer dan ekonomi Barat pada zaman kita sekarang. Sementara matangnya perkembangan pemikiran ilmu filsafat, kalam, theologi dan mistic Islam pada zaman Ibnu Taimiyyah rahimahullah bisa disepadankan dengan makin meluasnya liberalisasi pemikiran Islam dewasa ini. Tesis Ibnu Taimiyyah rahimahullah dengan metodologinya (manhaj Salaf) yang digunakan juga untuk memahami ilmu aqidah, hadits, fiqih dan seterusnya merupakan jawaban untuk mengurai dan menyelesaikan problem keterpurukan umat Islam pada zamannya. Problem tersebut juga menjadi problem yang sama pada zaman kita sekarang ini. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dengan pemikiran keagamaanya secara umum, yang selalu ia dakwahkan, berhasil menggelorakan semangat kebangkitan Islam membendung serangan Tatar, menyatukan barisan Islam, berhasil mengusir Tartar dan memperbaiki kondisi umat,[15] sekaligus menegakan bendera “purifikasi” ajaran Islam. Masalah-masalah yang diselesaikan Ibnu Taimiyyah bukan hanya ibadah mahdhah, atau perkara-perkara aqidah dan keyakinan saja, tetapi meluas ke bidang-bidang politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Hal ini nampak dalam tulisan-tulisan dan fatwa-fatwanya. Seharusnya manhaj ini tetap diterapkan untuk mengurai benang ruwet problematika dan isu-isu kontemporer umat Islam.

Muhammad bin Abdul Wahhab
Senada dengan Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Beliau rahimahullah dilahirkan di Uyainah dekat Riyadh, pada tahun 1703 M. Dakwahnya adalah penyebaran prinsip-prinsip reformasi dan “purifikasi” (tashfiyah) ajaran Islam. Dia berusaha menghapuskan pengaruh perkembangan zaman pertengahan Islam yang mundur menuju keyakinan yang murni dan kembali kepada prinsip-prinsip fundamental yang terkandung dalam dua sumber utama agama Islam. Oleh karena itu ia menentang keras kebiasaan praktek Islam bangsa Arab waktu itu dalam ritual magis, keyakinan terhadap orang suci dan pemujaan terhadap para wali, dan menolak model theologi pantheistic kaum sufi. Seruan-seruannya yang reformatif tersebut kemudian menyebar dan berkembang sampai ke kaum muslimin India, Indonesia, dan Afrika Utara.[16]

Secara pasti perkembangan dakwahnya berhasil menyatukan berbagai suku di tanah Arab, memasukan mereka kepada Islam reformatif, purifikasi ajaran Islam. Dakwah ini terus bertahan dan mencapai momentumnya kembali ketika dipimpin oleh  Raja Abdul-Aziz Alu Saud; ia berhasil menyatukan kembali suku-suku di Arabia, serta mengembangkan Negara Saudi Arabia yang kita kenal sekarang. Penerapan syariah dan hukum-hukum Islam dilaksanakan secara konsisten oleh negara. Semboyan dakwah tauhid dan kembali meneladani kehidupan Rasûlullâhi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat benar-benar diperhatikan pelaksanaannya. Barakah Allâh datang karenanya.

Penemuan-penemuan sumber kekayaan minyak dan eksplorasinya kemudian menjadikan negara Islam ini menjadi negeri yang barokah. Pembangunan negeri ini mengantarkan pada meluasnya kesempatan meraih pendidikan bagi warganya. Jutaan rakyatnya bisa mengenyam pendidikan tinggi dengan gratis, termasuk perempuan. Meluasnya lapangan kerja, bahkan pada tahun 1975 sebanyak 43% jumlah penduduk adalah para pekerja asing dari berbagai negara. Warga negara dididik untuk mengisi pekerjaan teknik dalam industri perminyakan, perdagangan, pertanian, keuangan, komunikasi dan militer yang berkembang pesat. Di tengah perubahan sosial yang sangat pesat ini Negara Saudi tetap mempertahankan otoritas politik dan keagamaan yang diwariskan dari kolaborasi dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Raja Saud, komitmen dengan manhaj Salaf, ajaran Islam yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya; masyarakat Saudi nyaris tidak terpengaruh oleh paham nasionalisme dan sekularisme yang berkembang di hampir seluruh Negara-negara Arab waktu itu. Dalam skala internasional Arab Saudi berhasil mengembangkan satu identitas Islam daripada identitas nasionalisme Arab.[17]

Arab Saudi mendanai perguruan tinggi Islam di berbagai negeri muslim, beasiswa, membangun masjid-masjid dan kegiatan sosial Islam di negara-negara Islam ataupun di Negara Barat.[18] Arab Saudi juga mendukung perjuangan bangsa Kosovo, Bosnia, Checnya, Kashmir, Afghanistan dan menentang pendudukan Yahudi atas Palestina, dan membela tujuan bangsa Palestina. Berbagai publikasi dan konferensi Islam yang diprakarsai Arab Saudi berusaha untuk memperlihatkan superioritas Islam dan mempromosikan kebangkitan dan penyatuan sejumlah negeri.[19] Sebutlah, misalnya OKI, Rabithah Alam Islami, Majma Fiqh al-Islami, WAMY, Haiah Ighatsah, dan lain-lain.[20]

Sangat jelas, segala usaha dan  kemajuan yang dicapai negara baru ini diraih dalam atmosfir pemikiran keagamaan yang dianggap oleh musuh-musuh Islam sebagai pemikiran Islam ortodoks, jumud, kolot, badui, dan julukan julukan negatif yang lain. Orang dengan sedikit akalpun akan mengatakan tidaklah mungkin segala kemajuan ini diraih dari masyarakat yang jumud, kolot, dan badui. Kemajuan ini diraih semata-semata karena barakah Allâh Azza wa Jalla yang turun bagi bangsa yang berkomitmen menjalankan ajaran agamanya selurus-lurusnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.  [al-A’raf/7:96]

Menjalankan agama selurus-lurusnya, berarti keharusan mengikuti manhaj Salafush-Shalih, jalan hidup Rasûlullâh, para sahabatnya, para tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Kita bisa bandingkan kemajuan ekonomi, pendidikan, kesempatan kerja, ketentraman hidup yang diraih Saudi Arabia pada tahun delapan puluhan, misalnya, dengan negara-negara Islam yang mengadopsi sistem Barat dalam mengelola negerinya, seperti Mesir, Suriah, Indonesia, Turki  dan lain-lain. Fenomena kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, sempitnya kesempatan kerja, inflasi yang tak terkendali, bahkan kelaparan melanda sebagian negara Islam. Mereka berkiblat ke Barat dalam usaha memajukan negaranya dengan mengadopsi system yang bertentangan dengan Islam, yaitu sekularisme, kapitalisme, filsafat empirisisme materialisme, bahkan komunisme. “Kemajuan” Barat menyilaukan mata dan hati mereka. Kata “kemajuan” Barat tersebut bukanlah kemajuan hakiki yang dicita-citakan fitrah manusia, tapi kemajuan yang bersifat semu, tanpa moral, kemajuan dengan kolonialisme, penindasan, penjajahan, dan penjarahan kekayaan bangsa lain. Juga “kemajuan” dalam bidang kebebasan seksual, pornografi, narkotika, dekadensi moral, tingginya kriminalitas dan segudang kebobrokan lainnya, yang kemudian segala hal yang disebut kemajuan di ataspun berpindah ke negeri-negeri Islam tersebut. Na’udzubillah.

وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. [al-A’raf/7:96].

Nyatalah dalam lintasan sejarah umat Islam jika berpegang teguh dengan ajaran Islam yang telah dipahami dan dipraktekan generasi awal Islam maka hanya kesudahan yang baiklah hasilnya di dunia maupun di akhirat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam al-Qur`ân surat an-Nûr/24 ayat 55,

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

Dan benarlah yang dikatakan Imam Malik rahimahullah : “Tidaklah akan baik kesudahan umat ini kecuali jika mereka kembali kepada kebaikan generasi awal umat ini“. Itulah semboyan Imam Malik dan juga semboyan kita.

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur`ân dan Terjemahannya.
  2. Al-Mishri, Jamil Abdullâh, Hadhir Alam al-Islami, Riyadh, al-Obaikan, 2007.
  3. Asy-Syihristani, al-Milal wa an-Nihal, Beirut, Dâr al-Ma’rifah, 1993.
  4. Abul-Fadhl Shafiuddin Muhammad bin Ahmad al-Bukhari, Qaulul-Jali fi Manaqibi Ibnu Taimiyyah al-Hambali, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, 2005.
  5. Ira Marvin Lapidus, A Histoty of Islamic Societies, Cambridge, Cambridge University Press, 2002.
  6. Ibnu Taimiyyah,Muqaddimah at-Tafsir dalam Majmu Fatawa, Beirut, Muassasah ar-Risalah, 2002.
  7. Ibnu Taimiyyah, Tafsir al-Kabir, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, tanpa tahun.
  8. Muhammad bin Ahmad bin Abdilhadi, al-Uqud ad-Duriyah, Beirut, Darul-Kutub al-Ilmiyah.
  9. Shalih bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Seperti diceritakan salah seorang dosen UIN, bahwa Muhammad Arkoun bukanlah seorang practice muslim.
[2] Perkataan Thaha Husain, tokoh liberal Mesir awal abad 20. Dinukil dari Jamil Abdullâh al-Mishri, Hadhir Alam al-Islami, Riyadh, al Obaikan, 2007, hlm.180.
[3] Ibid,hlm. 180.
[4] Ibnu Abdil-Bar dalam at-Tamhid. Dinukil dari Shaleh bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004, juz 1, hlm. 21.
[5] Ibnu Rajab, Dza-il Thabaqat al-Hanabilah. Dinukil dari Abul-Fadhl Shafiuddin Muhammad bin Ahmad al-Bukhari, Qaulul-Jali fi Manaqibi Ibnu Taimiyyah al-Hambali, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, 2005, hlm. 520.
[6] Ibnu Taimiyyah, Tafsir al-Kabir, Beirut, Daar al-Kutub al-Ilmiyah, tanpa tahun, juz I, hlm. 14.
[7] Jamil Abdullâh al-Mishri, Hadhir Alam al-Islami, Riyadh, al-Obaikan, 2007, hlm. 61.
[8] Ibnu Taimiyyah, Tafsir al-Kabir, Beirut, Dâr al-Kutub al-Ilmiyah, tanpa tahun, juz I, hlm. 34.
[9] Ibnu Taimiyyah, Muqaddimah at-Tafsir dalam Majmu Fatawa, Beirut, Muassasah ar-Risalah, 2002, hlm. 356.
[10] Asy-Syihristani, al-Milal wa an-Nihal, Beirut, Daar al-Ma’rifah, 1993, juz I, hlm. 56.
[11] Ibid., hlm. 57-58.
[12] Ibid., hlm. 132.
[13] Ibnu Taimiyyah, Muqaddimah at-Tafsir dalam Majmu Fatawa, Beirut, Muassasah ar-Risalah, 2002, hlm. 358.
[14] Asy-Syihristani, al-Milal wa an-Nihal, Beirut, Dâr al-Ma’rifah, 1993, juz I, hlm. 229.
[15] Muhammad bin Ahmad bin Abdilhadi, al-Uqud ad-Duriyah, Beirut, Darul-Kutub al-Ilmiyah, hlm. 120-140.
[16] Shalih bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004, juz 2, hlm.763. Lihat juga Ira Marvin Lapidus, A History of Islamic Societies, Cambridge, Cambridge University Press, 2002, hlm. 572.
[17] Ibid, hlm.573.
[18] Shalih bin Abdullâh al-Abud, Aqidatu Muhammad bin Abdulwahhab as-Salafiyah wa Atsaruha fi al-Alam al-Islami, Madinah, Jam’iah Islamiyah, 2004, juz 2, hlm.1029-1030.
[19] Ibid, hlm. 575.
[20] Jamil Abdullâh al Mishri, Hadhir Alam al-Islam, Riyadh, al-Obaikan, 2007, hlm. 276-289.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/64571-relevansi-manhaj-salaf-sebagai-solusi-berbagai-problem-umat-kontemporer.html